Waktu Pengerjaan: 90:00 menit!
Sabtu, 18 April 2020
Senin, 09 Maret 2020
RANGKUMAN MATERI EKONOMI KELAS 11 IPS SEMESTER 2 KURIKULUM 2013 REVISI 2019
RANGKUMAN MATERI EKONOMI KELAS
11 IPS SEMESTER 2 KURIKULUM 2013 REVISI 2019
APBN DAN APBD
• Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah adalah suatu
daftar yang memuat perincian sumber-sumber pendapatan Negara dan jenis-jenis
pengeluaran negara dalam waktu satu tahun.
• Masa anggaran APBN adalah dimulai pada tanggal 1 Januari
dan berakhir pada tanggal 31 Desember tahun yang bersangkutan.
• APBN disusun oleh pemerintah dan ditetapkan oleh DPR
melalui UU.
Fungsi APBN
1.
Fungsi
otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk
melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan
demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada
rakyat.
2. Fungsi perencanaan, mengandung arti
bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan
kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan
sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung
pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan
membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah
dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan
dengan lancar.
3. Fungsi pengawasan, berarti anggaran
negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan
pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan
demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah
menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
4. Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran
negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya
serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
5. Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan
anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
6.
Fungsi
stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk
memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
APBN disusun dengan berdasarkan
azas-azas:
1)
Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber
penerimaan dalam negeri.
2)
Penghematan atau peningkatan efesiensi dan
produktivitas.
3)
Penajaman prioritas pembangunan
4)
Menitik beratkan pada azas-azas dan
undang-undang negara
• Tujuan penyusunan APBN sebagai pedoman arah pembangunan
nasional dalam satu tahun, sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara
dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran bagi masyarakat.
• Asas penyusunan APBN meliputi asas kemandirian, asas
penghematan atau peningkatan efisiensi dan produktivitas, dan asas penajaman
prioritas pembangunan.
• Cara penyusunan APBN dimulai dari penyusunan RAPBN oleh
presiden yang kemudian diajukan kepada DPR, selanjutnya DPR membahas RAPBN
tersebut dalam masa sidang untuk diterima atau ditolak. Apabila RAPBN tersebut
diterima maka ditetapkan sebagai UU, tetapi bila tidak maka pemerintah
menggunakan APBN tahun sebelumnya.
• Sumber-sumber pendapatan negara terdiri atas penerimaan
dari dalam negeri dan dari luar negeri.
• Sumber penerimaan dari dalam negeri terdiri atas
penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak.
• Penerimaan dari luar negeri misalnya hibah dari negara
lain.
• Belanja negera terdiri atas pengeluaran rutin dan
pengeluaran pembangunan.
• Pengeluaran rutin adalah semua pengeluaran negara untuk
membiayai tugas-tugas umum pemerintah dan kegiatan operasional pemerintah
pusat, pembayaran bunga atas utang dalam negeri dari utang luar negeri, pembayaran
subsidi, dan pengeluaran rutin lainnya.
• Pengeluaran pembangunan adalah semua pengeluaran Negara
untuk membiayai proyek-proyek pembangunan yang dibebankan pada anggaran belanja
pemerintah pusat.
• APBN dapat digunakan sebagai alat politik fiskal.
Pengeluaran pemerintah dapat memiliki pengaruh yang bersifat memperbesar
pendapatan nasional, tetapi penerimaan pemerintah (misalnya penerimaan dari
penarikan pajak) dapat bersifat mengurangi pendapatan nasional.
• APBD adalah suatu rancangan keuangan tahunan daerah yang
ditetapkan berdasarkan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belaja
daerah.
• Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilakukan
pemerintah dengan cara mengubah pengeluaran dan penerimaan negara yang
bertujuan untuk menciptakan stabilitas ekoonomi, kesempatan kerja, pertumbuhan
ekonomi, serta keadilan dalam distribusi pendapatan.
• Tujuan kebijakan fiskal adalah mencegah pengangguran, dan
menjaga stabilitas harga.
• Jenis-jenis kebijakan fiskal ditinjau dari macamnya
adalah kebijakan anggaran pembiayaan fungsional, kebijakan pengelolaan
anggaran, kebijakan stabilitas anggaran otomatis dan kebijakan anggaran belanja
berimbang.
PERPAJAKAN
1》 Pengertian
pajak
Pajak adalah
iyuran wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk
menutupi pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang
dapat ditunjuk secara langsung.
Lima unsur
pokok dalam defenisi pajak :
1.
Iuran / pungutan
2.
Pajak dipungut berdasarkan undang-undang
3.
Pajak dapat dipaksakan
4.
Tidak menerima kontra prestasi
5.
Untuk membiayai pengeluaran umum pemerintah
Ketentuan
mengenai penghasilan tidak kena pajak (PTKP)
1)
untuk wajib pajak pertahun PTKP adalah Rp. 54.000.000;
2)
untuk istri dan suami Rp. 4.500.000;
3)
tambahan untu8k seorang istri Rp. 4.500.000; diberikan sapabila ada
penghasilan istri yang digabungkan dengan penghasilan suami dalam hal istri.
4)
Rp. 4.500.000;tambahan untuk setiap anggota
keluarga sedarah,
misalnya
(ayah,ibu atau anak kandung atau semenda) dalam garis keturunan lurus sertaanak
angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya paling banyak tiga orang untuk
ssetiap keluarga.
2》 PUNGUTAN LAIN
SELAIN PAJAK
1. Retribusi, iuran rakyat yang disetor
melalui kas negara atas dasar pembangunan tertentu dari jasa atau barang milik
negara yang digunakan oleh orang orang tertentu. / imbalan jasa secara
langsung.
2. Cukai, adalah iuran rakyat atas
pemakaian barang barang tertentu. Seperti minyak tanah, dan lain lain.
3. Bea Masuk, adalah bea yang dikenakan
terhadap barang yang dimasukan kedalam daerah pabean Indonesia dengan maksud
untuk dikonsumsi didalam negeri.
4. Sumbangan, adalah iuran orang orang
atau golongan orang tertentu yang harus diberikan kepada negara untuk menutupi
pengeluaran pengeluaran negara yang sifatnya tidak memberikan prestasi kepada
umum.
3》 FUNGSI PAJAK
1)
Fungsi anggaran(Budgeter), yaitu pajak berfungsi
untuk membiayai pengeluaran pengeluaran negara.
2)
Fungsi mengatur, dengan fungsi mengatur, pajak
bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnta dalam rangka
menggiring penanaman modal.
3)
Fungsi stabilitas, dengan adanya pajak,
pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan
stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan.
4)
Fungsi redistribusi pendapatan, pajak setelah
dikumpulkan lalu digunakan untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka
kesempatan kerja, yang akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
4》JENIS - JENIS
PAJAK
1.
Berdasarkan Pihak yang Menanggung
Berdasarkan
pihak yang menanggung, ada dua macam pajak, yaitu :
a. Pajak Langsung, Misalnya : Pajak
Penghasilan (PPh), Pajak Bumi Bangunan (PBB).
b. Pajak Tidak Langsung, Misalnya : Pajak
Penjualan (PPn), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Materai, Bea Cukai, Pajak Penjualan Barang Mewah
(PPn-BM).
2.
Berdasarkan Pihak yang Memungut
Berdasarkan
pihak yang memungut, pajak dibedakan menjadi :
a. Pajak Negara, Misalnya : Pajak Penghasilan
(PPh), Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Penjualan (PPn), Pajak Pertambahan
Nilai (PPN), Bea Materai, Bea Cukai, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn-BM).
b. Pajak Daerah, Misalnya : Retribusi Parkir,
Pajak tontonan, pajak Reklame, Retribusi Terminal.
3.
Berdasarkan Sifatnya
Berdasarkan
sifatnya, pajak dibedakan menjadi :
a. Pajak Objektif, Misalnya : Pajak
Penghasilan (PPh).
b. Pajak Subjektif, Misalnya : Pajak Bumi
Bangunan (PBB), pajak Penjualan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak
penjualan Barang Mewah (PPn-BM).
5》 TARIF PAJAK
a)
Tarif
pajak Regresif / Degresif, merupakan tarif pajak yang persentasenya semakin
menurun apabila jumlah objek pajak semakin bertambah.
b)
Tarif
pajak tetap, merupakan tarif pajak yang ditetapkan dalam nilai Rupiah
tertentu yang jumlahnya tidak berubah atau tetap.
c)
Tarif
pajak progresif, merupakan tarif pajak yang persentasenya semakin meningkat
apabila jumlah objek pajak semakin bertambah ( contohnya PPH)
d)
Tarif
pajak proporsional, tarif pajak yang menggunakan persentase tetap terhadap
berapapun jumlah objek pajaknya.
KERJASAMA INTERNASIONAL
Pengertian kerjasama internasional
adalah kerjasama yang dilakukan antara satu negara dengan negara lainnya,
dengan memiliki tujuan bersama dan saling menguntungkan namun tetap berpedoman
dengan politik,dan ekonomi dari negara-negara yang menjalin kerjasama.
Tujuan Kerjasama Internasional
1)
Mempererat Persahabatan
2)
Menciptakan Perdamaian Dunia
3)
Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi pada Setiap
Negara
4)
Memperluas Tenaga Kerja
Bentuk Kerjasama Internasional
1)
Kerjasama Bilateral : Kerjasama ini bukan hal
yang baru lagi kita kenal. Kerjasama bilateral adalah kerjasama yang dijalin
oleh dua negara atau lebih,
2)
Kerjasama Regional : adalah merupakan suatu
bentuk kerjasama antar negara dimana negara-negara tersebut berada dalam satu
wilayah atau satu kawasan saja. Misalnya saja negara-negara yang ada di Asia Tenggara,
yang tergabung dalam kelompok ASEAN. Sektor kerjasama yang dilakukan biasanya
pada sektor pertahanan, politik dan ekonomi.
3)
Kerjasama Multi Lateral : Kerjasama sama ini
merupakan kerjasama yang dilakukan oleh lebih dari dua negara dan tidak terbatas
pada status negara serta wilayah negara
tersebut.
Manfaat Kerjasama Internasional
1)
Terjalinnya persahabatan yang baik antara bangsa-bangsa,
2)
Tercukupnya kebutuhan pada suatu negara.
3)
Terjadinya alih teknologi
4)
Terjadinya spesialisasi produksi
5)
Masuknya investasi ke dalam negeri
6)
Bisa belajar dari pengalaman yang ada di
negara-negara lain
Contoh Kerjasama Internasional
Bidang
Ekonomi
Pada bidang
ekonomi kerjasama internasional dapat dilihat pada APEC ( Asia-Pasific Economic
Cooperation) tujuan dari organisasi ini adalah untuk meningkatkan pertumbahan
ekonomi pada kawasan asia-pasifik, selain APEC ada juga MEE ( Masyarakat
Ekonomi Eropa) memiliki tujuan yang hampir sama dengan APEC yaitu bertujuan
menyatukan ekonomi di negara- negara eropa agar lebih kuat.
Bidang
Sosial
Pada bidang
sendiri contoh kerjasama Ekonomi bisa kita lihat pada WHO. WHO sendiri
merupakan organisasi atau lembaga dimana memiliki tujuan untuk menyehatkan
serta memberikan pertolongan dalam bentuk medis atau kesehatan kepada
negera-negara yang membutuhkan. Organisasi ini berada pada naunggan PBB.
Bidang
Politik dan Pertahanan
Kerjasama
pada bidang ini bisa kita lihat pada organisasi NATO. NATO merupakan sebuah
organisasi internasional yang memiliki tujuan untuk melakukan keamanan bersama,
baik ketika ada perang atau konflik politik yang terjadi antara dua negara yang
bersengketa.
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan
internasional secara sederhana adalah kegiatan perdagangan yang dilakukan
antara kedua belah pihak yang berbeda negara.
Secara
nyata, diskusi ini bisa berbentuk perjanjian ataupun kontrak.
Proses
perdagangan internasional ini diawali atas dasar kesadaran bahwa sebuah negara
tidak dapat memenuhi semua kebutuhannya sendiri.
Teori Perdagangan Internasional
1. Teori Keunggulan Mutlak
Teori ini
diajukan oleh Adam Smith dalam bukunya Wealth of Nation. Teori ini menyatakan
bahwa perdagangan internasional akan memberikan keuntungan pada negara yang
dapat memproduksi barang secara lebih efisien dibanding negara lain.
2. Teori Keunggulan Komparatif
Teori ini
diutarakan oleh David Ricardo yang menyatakan bahwa meskipun suatu negara tidak
memiliki keunggulan mutlak dalam produksi suatu barang, negara tersebut tetap
dapat melakukan perdagangan internasional untuk barang yang paling efisien
untuk diproduksi.
Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
1)
Ketersediaan sumber daya alam
2)
Faktor keefektifan produksi
3)
Kebutuhan barang dalam negeri
4)
Mendapatkan keuntungan dari negara lain
5)
Keinginan menjalin relasi dengan negara lain
Jenis Perdagangan Internasional dan
Contohnya
1)
Perdagangan bilateral, perdagangan ini meliputi
dua negara saja. Contohnya adalah perjanjian antara Indonesia dan Jepang
seperti yang dijelaskan sebelumnya.
2)
Perdagangan regional, perdagangan yang dilakukan
negara – negara dalam kawasan tertentu. Hal ini bisa dilihat dalam organisasi
antar negara seperti ASEAN dan Uni EROPA.
3)
Perdagangan multilateral, perdagangan yang
dilakukan antar negara yang tidak dibatasi lokasi. Hal ini biasanya dilakukan
antar anggota organisasi negara internasional seperti IMF dan WTO.
NERACA
PEMBAYARAN
Neraca pembayaran adalah suatu catatan
yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi
perdagangan baran jasa, transfer keuangan dan moneter antarapenduduk (resident)
suatu Negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode
tertentu,biasanya satu tahun
Tujuan Penyusunan Neraca Pembayaran
Mengetahui
peranan sektor eksternal dalam perekonomian suatu Negara.
Mengetahui
aliran sumber daya antar Negara.
Mengetahui
struktur ekonomi dan perdagangan suatu Negara
Mengetahui
permasalahan utang luar negeri suatu Negara
Mengetahui
perubahan posisi cadangan devisa suatu Negara.
Dipergunakan
sebagai sumber data dan informasi dalam penyusunan anggaran devisa (foreign
exchange budget).
Dipergunakan
sebagai sumber data penyusunan statistik pendapatan nasional (national
account).
Neraca Pembayaran Indonesia
Sebagai
akibat dari kedudukan neraca perdagangan dan aliran masuk modal yang relatif
baik, neraca pembayaran Indonesia pada umumnya mengalami surplus.
Komponen-Komponen Neraca Pembayaran
Neraca
pembayaran pada dasarnya terdiri atas lima neraca bagian yang saling
berhubungan, kelima neraca itu adalah sebagai berikut.
1. Neraca
Perdagangan (Balance of Trade)
Neraca
perdagangan ialah daftar atau neraca yang berisi perbandingan antara besarnya
nilai ekspor dengan nilai impor suatu negara dalam dalam jangka waktu 1 tahun.
Jika nilai ekspor lebih besar dari impor maka negara mengalami surplus dalam neraca perdagangan. Tetapi bila nilai
ekspor lebih kecil daripada impor maka negara mengalami defisit dalam neraca perdagangan. Neraca perdagangan
surplus disebut juga neraca
perdagangan aktif. Sedangkan neraca perdagangan defisit disebut juga neraca perdagangan pasif.
2. Neraca
Jasa
Neraca jasa
ialah neraca yang mencatat transaksi jasa yang diselenggarakan dan diterima
suatu negara terhadap negara lain selama jangka waktu 1 tahun. Misalnya jasa
pengangkutan, asuransi, pariwisata, jasa perdagangan, dan jasa perbankan.
3. Neraca
Hasil Modal
Neraca hasil
modal ialah sebuah neraca yang mencatat semua pembayaran dan penerimaan bunga,
deviden, upah tenaga asing, serta hadiah-hadiah dari luar negeri.
4. Neraca
Lalu Lintas Modal (Capital Account)
Neraca lalu
lintas modal ialah sebuah neraca yang mencatat segala kredit atau pinjaman dari
luar negeri dan segala kredit/pinjaman yang diberikan kepada negara lain. Dalam
neraca ini juga dicatat jual beli efek, penanaman modal asing, bantuan luar
negeri, serta pembayaran utang luar negeri.
5. Neraca
Lalu Lintas Moneter (Monetery Account)
Neraca lalu
lintas moneter ialah sebuah neraca yang mencatat dan memperlihatkan
perkembangan/perubahan cadangan devisa suatu negara. Cadangan tersebut terdiri
dari emas dan devisa.
Macam-Macam Neraca Pembayaran
a)
Neraca Pembayaran Defisit, Neraca pembayaran
defisit yaitu neraca pembayaran yang menunjukkan jumlah transaksi pembayaran
luar negeri (transaksi debet) lebih besar dibandingkan transaksi penerimaan
dari luar negeri (transaksi kredit).
b)
Neraca Pembayaran Surplus, yaitu neraca
pembayaran yang menunjukkan transaksi debet lebih kecil
c)
Neraca Pembayaran Seimbang, yaitu neraca
pembayaran yang menunjukkan transaksi debet sama dengan transaksi kredit.
Fungsi Neraca Pembayaran
a)
Sebagai alat pembukuan supaya pemerintah bisa
mengambil keputusan yang tepat, mengenai jumlah barang dan jasa yang sebaiknya
keluar atau masuk dalam batas wilayah suatu negara serta untuk mendapatkan
sebuah keterangan-keterangan mengenai anggaran alat-alat pembayaran luar
negerinya.
b)
Sebagai alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang
terkait dengan perdagangan internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk
melihat gambaran pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional
negara yang bersangkutan.
c)
Berfungsi untuk mendapatkan informasi rinci terkait
dengan perdagangan luar negeri.
d)
Berfungsi untuk membandingkan pos-pos dalam
neraca pembayaran negara tersebut dengan negara tertentu.
e)
Berfungsi untuk alat kebijakan moneter yang akan
dilaksanakan oleh suatu negara.
x
Langganan:
Komentar (Atom)